BENGKULU, KOMPAS.com - Polda Bengkulu menetapkan empat tersangka pengusaha Warung Internet yang membagikan jasa jaringan internetnya, RT/RW Net pada masyarakat luas bahkan lembaga pendidikan SLTA. Penetapan tersangka keempat pengusaha warnet ini memicu perdebatan di tengah masyarakat antara penegakan hukum dan membumikan internet murah untuk
Pemasangan Router Metode Kabel LAN. Bangun RT RW Net yang Legal bersama Corpnet. Tertarik dengan bisnis RT RW Net? Anda perlu tahu cara membangun RT RW Net yang tepat. RT RW Net adalah bisnis jaringan internet yang biasanya ditemukan dalam lingkungan masyarakat yang kecil.PELANGGAN dilarang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum menyalahgunakan Layanan IndiHome dengan cara melakukan akses melalui komputer dan/atau sistem elektronik apapun, dengan cara dan dengan tujuan apapun tanpa izin TELKOM. Para pejuang RT/RW-net sebetulnya menggunakan celah Pasal 30 dari UU 36/1999 yang bunyinya : (1) Dalam hal penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau penyelenggara jasa telekomunikasi belum dapat menyediakan akses di daerah tertentu, maka penyelenggara telekcmunikasi khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf a, dapat
Internet RT RW atau lebih dikenal dengan RT RW Net adalah jaringan komputer (internet) yang dibuat secara swadaya untuk mengubungkan komputer antar rumah dalam satu RT RW atau Desa. Tujuannya adalah membangun jaringan komputer dimana semua rumah yang memiliki komputer dan terhubung ke jaringan RT RW Net bisa mengakses internet bersama.
.