PPTMATERI PASAR MODAL KELAS X SMA/MA tiwing. 1. pasar modal Sri Wulandari Emiliza. Pasar modal Dian Istiqoma ; 1 of 21. 1 of 21. Pasar modal Feb. 21, 2012 • 42 likes • 39,171 views 42 Share. Report Download Now Download. Download to read offlineThe role of the capital market as a source of funding companies that have significant implications for the country's economy is not just an alternative but has been able to become a major funding source. Funds offered in the capital market through some corporate action such as recording the initial stock initial public offering / IPO, the listing of new shares rights issue as well as the issuance of bonds annually assessed far more efficient than the funding obtained from the company's bank loans. Especially when inflation trends are increasing, which indirectly affects the interest rates of bank loans. The number of companies listed IPO, rights issue or bonds as well as funds raised from the three corporate action recorded significant results in each year. Although there are fluctuations in comparison, which is influenced by the economy at home and abroad, in each year, but it did not dampen the interest of companies to keep funding in the capital markets. PasarPasar adalah lembaga utama untuk mengkoordinasikan pemecahan masalah ekonomi Interaksi antara Permintaan (Konsumen) dengan Penawaran (Penjual) akan menentukan titik Equilibrium atau keseimbangan antara penawaran dan permintaan atau Harga Pasar 4 Sistem Pasar untuk Memecahkan Trio Masalah Ekonomi (PA Samuelson) Product Markets Supply Demand
Sebenarnya, apa sih pasar modal itu? Bagaimana cara kerjanya? Apa fungsinya dalam ekonomi negara? Ingin tahu? Langsung simak aja ulasannya dibawah ini yuk! Pengertian Pasar Modal1. Secara Umum2. Menurut AhliTujuan dan Fungsi Pasar ModalPeran Pasar ModalJenis Pasar Modal1. Pasar Perdana2. Pasar SekunderInstrumen Pasar Modal1. Instrumen Saham2. Instrumen Obligasi3. Instrumen Reksa Dana4. Instrumen Derivatif5. Exchange Traded Fund ETFLembaga yang Terlibat di Pasar ModalManfaat Pasar ModalContoh Pasar Modal Pengertian Pasar Modal 1. Secara Umum Pasar modal yaitu sebuah pasar yang bergerak secara terorganisir dimana, ada berbagai aktivitas perdagangan surat penting. Surat penting itu bisa berupa saham, equitas, obligasi, surat pengakuan hutang, dan surat penting lainnya. Yan diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan juga underwriter. Dalam UU No. 8 Tahun 1995 juga disebutkan tentang arti pasar modal yaitu Sebuah kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan efek dan penawaran umum. Perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. 2. Menurut Ahli Ada beberapa ahli yang mengungkapkan tentang pengertian pasar modal, seperti A. Menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin Pasar modal yaitu pasar buat berbagai macam instrumen keungan dengan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam wujud utang, saham, instrumen derivatif, atau instrumen lainnya. B. Martalena dan Malinda Capital market atau pasar modal yaitu tempak pertemuan antara permintaan dan penawaran kepada modal, baik yang berwujud ekuitas atau jangka panjang. C. Fahmi dan Hadi Pasar modal yaitu tempat buat berbagai pihak, terutama buat perusahaan menjual saham dan juga obligasi. Capital market ini, memiliki tujuan dari hasil penjualan tersebut yang nantinya akan dipakai sebagai tambahan dana atau buat memperkuat modal dalam perusahaan. D. Sunariyah Pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran dengan permintaan surat berharga. Tempat dimana, berbagai individu atau badan usaha yang memiliki kelebihan dana surplus fund, melaksanakan investasi dalam bentuk surat berharga yang ditawarkan oleh emiten. E. Irham Pasar modal yaitu suatu pasar, dimana melibatkan berbagai dana modal seperti ekuitas dan utang buat diperdagangkan. Tujuan dan Fungsi Pasar Modal Berikut dibawah ini, ada beberapa tujuan dari pasar modal yang perlu kamu semua ketahui, yaitu Memberikan kesempatan terhadap masyarakat buat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Memberikan kesempatan terhadap masyarakat buat turut memiliki perusahaan dan ikut serta dalam menikmati hasilnya laba. Selain memiliki tujuan, pasar modal juga memiliki beberapa fungsi utama, diantaranya seperti 1. Menambah Modal Usaha Menambah modal usaha merupakan dengan cara menjual saham yang dimiliki ke Capital Market atau Pasar Modal. Saham tersebut nantinya akan dibeli oleh perusahaan lain, masyarakat umum, atau bahkan lembaga pemerintahan. 2. Pemerataan Pendapatan Dalam kurun waktu tertentu, saham yang udah dibeli nantinya akan mendatangkan deviden atau keuntungan pada pihak pembeli. Makanya, penjualan saham dengan pasar modal bisa di nilai sebagai media buat pemerataan penghasilan. 3. Sarana Peningkatan Kapasitas Produksi Terdapatnya tambahan modal yang diperoleh dari Capital Market atau Pasar Modal, maka produktivitas perusahaan akan ikut meningkat. 4. Sarana Menciptakan Tenaga Kerja Keberadaan pasar modal, bisa menjadi pemicu munculnya berkembangkan industri lain yang bisa melahirkan lapangan kerja yang baru. 5. Sarana Meningkatkan Pendapatan Negara Dividen yang diperoleh oleh pemegang saham akan dikenakan pajak oleh pemerintah. Jadi, adanya pajak tersebut bisa memberikan pendapatan tambahan buat negara. 6. Indikator Perekonomian Negara Kegiatan ekonomi jual-beli di pasar modal yang padat atau tinggi mengindikasikan kalo kegiatan bisnis perusahaan berjalan dengan baik. Tapi, hal itu juga berlaku sebaliknya. Kedudukan pasar modal semakin vital dalam perekonomian modern. Dimana, gairah perekonomian bisa terlihat dari ramainya transaksi di pasar modal. Sebaliknya, lesunya perekonomian nasional ditunjukan oleh sepinya transaksi di pasar modal. Berikut ini, da beberapa peranan dari pasar modal terhadap perekonomian nasional, diantaranya yaitu Lembaga intermediasi atau lembaga perantara keungan selain bank. Membantu pemodal berpartisipasi pada kegiatan bisnis yang menguntungkan atau investasi. Mendukung kegiatan bisnis memperoleh dana dari pihak luar buat perluasan usaha atau ekspansi. Memungkinkan kegiatan bisnis memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan. Memungkinkan para pemegang surat berharga memperoleh likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki kepada pihak lain. Dalam perkembangannya, pasar modal memerlukan dukungan berbagai pihak baik dari pebisnis, investor, masyarakat umum, atau pemerintah. Peran pemerintah bisa berupa menciptakan stabilitas politik dan hukum, stabilitas iklim investasi Indonesia, dan menjamin kelancaran kegiatan ekonomi. Disisi lain peran dari masyarakat umum sendiri cukup signifikan, buat ikut berpatisipasi dengan menginvestasi sahamnya di pasar modal, jadi perekonomian Negara juga semakin menggeliat dan bertumbuh baik. Jenis Pasar Modal Menurut OJK, ada 2 jenis pasar yang dibagi berdasarkan waktu transaksinya, diantaranya yaitu 1. Pasar Perdana Pasar perdana yaitu tempat efek-efek atau surat berharga lainnya diperdagangkan buat pertama kalinya, sebelum nantinya dicatat di Bursa Efek. Dengan kata lain, investor membeli surat berharga atau saham sebelum dilakukan Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering IPO. Kalo melakukan pembelian surat berharga sebelum IPO, kamu akan mendapat harga saham yang tetap sesuai harga dan jumlah yang udah ditentukan oleh perusahaan. Jumlah saham yang ditawarkan pada pasar perdana terbatas, jadi belum tentu setiap investor bisa membeli sesuai jumlah yang diharapkan. Contohnya Perusahaan X menawarkan 100 juta saham di pasar perdana. Tapi, permintaan pembelian saham lebih tinggi sampai 150 juta saham. Kondisi ini disebut sebagai Oversubscribed. Maka, investor akan mendapat jumlah saham yang lebih sedikit daripada yang dipesannya. Kelebihan dana yang udah dibayarkan akan di-refund oleh perusahaan. Banyak investor tertarik buat membeli saham di pasar perdana, karena saat nantinya saham udah melantai di bursa, kemungkinan besar harga saham akan naik. Kemudian, investor bisa memperoleh hasil dari Capital Gain atau keuntungan dari selisih harga beli dan jual saham. 2. Pasar Sekunder Di pasar sekunder, investor dan pihak penjual surat berharga bisa melakukan jual-beli yang udah tercatat di Bursa Efek. Investor yang udah membeli efek di pasar perdana juga bisa menjualnya di pasar sekunder. Salah satu hal yang membedakan pasar perdana dan pasar sekunder adalah siklus jual-belinya. Pada pasar perdana, proses jual-beli terjadi antara investor dengan perusahaan. Sedangkan di pasar sekunder, proses jual-beli terjadi antara investor yang satu dengan investor lainnya. Selain itu, harga saham di pasar sekunder bersifat fluktuatif. Harga bisa naik turun, sesuai dengan kondisi dan banyaknya jumlah permintaan dan penawaran yang terjadi. Sedangkan, harga di pasar perdana tetap sesuai yang telah ditetapkan perusahaan. Instrumen Pasar Modal Berikut ini, ada beberapa instrumen yang diperdagangkan ke pasar modal, diantaranya seperti 1. Instrumen Saham Menurut BEI, Saham adalah bukati penyertaan modal seseorang atau pihak lain dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal atau berinvestasi pada sebuah emiten atau perusahaan terdaftar. Investor berhak memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham RUPS. Saham merupakan instrumen investasi yang paling banyak diperjualbelikan di pasar modal atau capital market. 2. Instrumen Obligasi Obligasi merupakan surat utang jangka menengah panjang yang bisa dipindahtangankan. Instrumen Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan buat membayar imbalan berupa bunga pada pembeli obligasi sesuai jangka waktu yang udah ditentukan. Sebuah obligasi atau surat utang, bisa diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah atau negara. 3. Instrumen Reksa Dana Reksa dana yaitu wadah dana masyarakat yang memiliki modal buat di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dibandingkan dengan saham, reksa dana memiliki risiko yang lebih rendah karena udah diatur oleh manajer investasi. Reksa dana mempunyai fungsi meningkatkan peran pemodal lokal dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia. 4. Instrumen Derivatif Derivatif merupakan kontrak finansial antara dua pihak atau lebih buat memenuhi janji dalam jual-beli aset atau komoditas. Aset ini, akan menjadi objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang udah disepakati. Aset ini disebut sebagai Underlying Assets. 5. Exchange Traded Fund ETF Exchange Traded Fund merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham di bursa efek. Dalam hal pengelolaan dana, Exchange Traded Fund ETF hampir mirip dengan reksa dana. Tapi, dalam hal mekanisme transaksi jual beli, Exchange Traded Fund ETF hampir mirip dengan saham. Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal Menurut UU No. 8 Tahun 1995, ada beberapa lembaga yang terlibat langsung dalam pasar modal, diantaranya seperti Anggota Bursa Efek Biro Administrasi Efek Bursa Efek Emiten Kustodian Lembaga Kliring dan Penjaminan Lembaga Penyimpanan dan Penyesuaian Manajer Investasi Menteri Keuangan Republik Indonesia Penjamin Emisi Efek Perantara Perdagangan Efek Perseroan Perusahaan Efek Perusahaan Publik Wali Amanat Manfaat Pasar Modal Pasar modal memiliki manfaat buat emiten Pihak yang melakukan Penawaran Umum, yaitu penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten buat menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku, atau buat para investor. 1. Manfaat Pasar Modal untuk Emiten Jumlah dana yang bisa dihimpun berjumlah besar. Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai. Tidak ada convenant sehingga manajemen bisa lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan. Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan. Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil. 2. Manfaat Pasar Modal untuk Investor Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai capital gain. Memperoleh dividen buat mereka yang memiliki atau memegang saham dan bunga yang mengambang bagi pemegang obligasi. Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi risiko. Contoh Pasar Modal Contoh pasar modal yang ada di Indonesia yaitu Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange BEI atau IDX. BEI merupakan gabungand ari Bursa Efek Jakarta BEJ dengan Bursa Efek Surabaya BES. Sedangkan, buat contoh pasar modal yang ada di dunia, yaitu sebagai berikut ini NASDAQ Hongkong Stock Exchange Euronext New York Stock Exchange NYSE London Stock Exchange Japan Stock Exchange Group Toronto Stock Exchange TSX Shanghai Stock Exchange. Selamat belajar dan semoga bisa membantu. Jangan lupa buat selalu mengunjungi 😀 Originally posted 2021-04-17 210705.PASAR PRODUK INVESTASI 1. Lembaga Keu & Pasar Keu 4. PELAYANAN DAN JASA PERBANKAN.pptx 11. INDEKS SAHAM & PORTOFOLIO.pptx 7. KEBIJAKAN PEMULIHAN (REKAPITALISASI) BANK, BLBI DAN BPPN.pptx Unduh sekarang Lompat ke Halaman Anda di halaman 1dari 38 Cari di dalam dokumen PASAR MODAL : FUNGSI EKONOMI DAN KEUANGAN
MATERI KULIAH PASAR MODAL PENGERTIAN PASAR MODAL Pasar modal capital market merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang dapat diperjualbelikan, baik surat utang obligasi, ekuiti saham, reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain misalnya pemerintah, dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. DASAR-DASAR HUKUM PASAR MODAL • • UU RI no. 8/1995 tentang Pasar Modal UU RI no. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas PT UU RI no. 24/2002 tentang Surat Utang Negara Peraturan Pemerintah RI no. 12 tahun 2004 Perubahan PP no. 45 tahun 1995 Peraturan BAPEPAM dan LK Peraturan Bursa Efek Indonesia Peraturan Kustodian Sentral Efek Indonesia KSEI Peraturan Kliring Penjaminan Efek Indonesia KPEI STRUKTUR PASAR MODAL INDONESIA SEJARAH PASAR MODAL INDONESIA v Masa Kolonial • • Jual beli efek Bursa efek di saham dan obligasi sejak 1880 Batavia didirikan pada 14 Desember 1912 Surabaya didirikan pada 11 Januari 1925 Semarang didirikan pada 1 Agustus 1925 v Masa Perang Dunia II dan Orde Lama • • Bursa efek Surabaya dan Semarng ditutup dan disusul Bursa efek Jakarta pada 10 Mei 1940 Bursa Efek Jakarta dibuka kembali 3 Juni 1952 Undang-undang no. 15 tahun 1952 ttg Undang-undang Bursa Nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian dan tingginya inflasi menyebabkan kepercayaan masyarakat turun sehingga Bursa Efek Jakarta tutup v Masa Orde Baru • Pada tgl 10 Agustus 1977 berdasarkan Kepres no. 52 tahun 1976 maka diaktifkannya kembali pasar modal • Pak. Des 1987 penyederhanaan persyaratan emsisi saham dan obligasi, biaya yang dipungut Bapepam dan diperbolehkannya asing membeli efek maksimal 49% dari jumlah emisi • UU Pasar Modal no. 8 tahun 1995 disahkan pada tgl 10 Nopember 1995 5 Direktorat Pasar Modal Syariah FINANCIAL MARKET Pasar Keuangan • Pasar Keuangan, dimana klaim keuangan financial claim dan jasa-jasa keuangan diperdagangkan • Penghubung antara unit defisit dan unit surplus dana • Merupakan jantung dari sistem keuangan, karena kemampuannya menarik dana dan mengalokasikan nya, menetapkan tingkat bunga dan menciptakan harga dari sekuritas efek yang diperdagangkan di pasar ini 6 - Financial Market Capital Market Money Market Capital Market Pasar modal merupakan bagian dari Financial Market Pasar Keuangan untuk surat berharga jangka panjang, seperti saham, obligasi waran, right, obligasi konvertibel dan berbagai produk tutunan derivatif seperti opsi put atau call Money Market Pasar Uang merupakan bagian dari financial market untuk surat berharga jangka pendek a. l SBI, SBPU, Commmercial Paper, Promissory Notes, Call Money, Repurchase Agreement, Banker’s Acceptance, Treasury Bills dll. 7 Pasar Modal vs Pasar Uang - Pendanaan jk. pendek - Transaksi via sarana telepon pasar abstrak - Tidak ada lembaganya unorganized market - Dalam pengawasan Bank Indonesia - Instrumen a. l SBI, CP, SBPU, Call Money Pasar Modal - Pendanaan jk. panjang - Transaksi di Bursa Efek pasar konkrit - Ada lembaganya organized market - Dalam pengawasan Bapepam - Instrumen a. l Saham, obligasi 8 Persamaan Pasar Modal & Pasar Uang • Merupakan bagian dari Financial Market • Merupakan sarana investasi bagi unit surplus investor • Merupakan sarana mobilisasi/sumber dana bagi unit defisit 9 PASAR MODAL Money Market • UU Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek • Secara teoritis Pasar Modal, sebagai perda gangan instrumen keuangan sekuritas jangka panjang dalam bentuk utang obligasi mau pun equity saham 10 • Pasar Modal merupakan pasar dalam penge rtian abstrak maupun dalam pengertian yang konkrit. • Dalam pengertian abstrak Pasar Modal adalah perdagangan surat berharga yaitu saham dan obligasi. • Dalam arti konkrit Pasar Modal adalah suatu tempat yang terorganisir, dimana efek surat berharga diperdagangkan yang disebut Bursa Efek stock exchange • 11 • Keppres 60/1988, dalam pengertian operasional Pasar Modal dipahami sebagai “Bursa” yang mempertemukan penawar dan peminta dana jangka panjang dalam bentuk efek • UU No. 8 Tahun 1995 Bursa Efek stock exchange adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek kepada pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka 12 • Bursa Efek stock exchange adalah suatu sistem yang terorganisir, yang mempertemukan Investor pembeli/unit surplus dengan Emiten penjual/unit defisit efek yang dilakukan baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya dealer, broker • Fungsi Bursa Efek a. l menjaga kontinuitas pasar dan menciptakan harga efek yang wajar melalui mekanisme permintaan dan penawaran 13 PERANAN PASAR MODAL 14 Manfaat Pasar Modal • Menyediakan sumber pembiayaan Jangka Panjang bagi dunia usaha, memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal • Memberi wahana investasi bagi investor, memungkinkan upaya diversifikasi • Menyediakan leading indicator bagi trend ekonomi negara • Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah • Penyebaran kepemilikan keterbukaan dan profesionalisme, menciptakan iklim berusaha yang sehat 15 • Menyediakan lapangan kerja/profesi yang menarik • Memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek • Alternatif investasi yang memberi potensi keuntungan dengan risiko yang bisa dipertimbangkan melalui keterbukaan, likuiditas dan diversifikasi investasi • Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, mendorong pemanfaatan manajemen profesio nal • Sumber pembiayaan dana jangka panjang bagi emiten 16 FUNGSI PASAR MODAL • FUNGSI EKONOMI menyediakan fasilitas/wahana untuk mempertemukan yang memiliki kelebihan dana dan kekurangan dana. • FUNGSI KEUANGAN memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan return. 17 SEKURITAS EFEK YANG DIPERDAGANGKAN • SAHAM STOCK • SAHAM PREFEREN PREFERRED STOCK • OBLIGASI BOND • OBLIGASI KONVERSI CONVERTIBLE BOND • RIGHT RIGHT • WARAN WARRANT 18 INSTRUMEN PASAR MODAL • Saham stock adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu PT, diterbitkan atas nama atau atas unjuk, terbagi atas Saham Biasa common stock dan Saham Preferen prefered stock • Right, adalah opsi yang diberikan kepada pemegang saham untuk membeli saham biasa dengan harga dibawah pasar dan waktu tertentu • Warrant , sama dengan right namun harga saham sesuai pasar dan waktu penawaran lebih lama • Obligasi bond adalah 1 surat bukti utang jangka panjang yang diperdagangkan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan swasta 19 PASAR MODAL SYARIAH Milestones Pasar Modal Syariah Indonesia § 1 st Islamic mutual funds 1997 2000 § Fatwa 20 Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksadana Syariah 2001 § Jakarta Islamic Index JII 2002 § Fatwa 40 Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal 2003 § 1 st Sukuk Korporasi § UU SBSN Sukuk Negara § 1 st Sukuk Negara Ritel 2006 - 2007 2008 - 2009 § Peraturan terkait Pasar Modal Syariah § 1 st Daftar Efek Syariah § Logo, Tagline Pasar Modal Syariah 2011 - 2013 2015 § Fatwa 80 Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek § Indeks Saham Syariah Indonesia ISSI § 1 st Sharia Online Trading System § 1 st Sharia ETF 21 Regulasi Pasar Modal Syariah Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan POJK No. 15/2015 POJK No. 16/2015 Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal Ahli Syariah Pasar Modal ASPM POJK No. 20/2015 Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset EBA Syariah Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal POJK No. 17/2015 POJK No. 18/2015 POJK No. 19/2015 Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa Saham oleh Emiten dan PP Syariah Penerbitan dan Persyaratan Sukuk Penerbitan dan Persyaratan Reksa Dana Syariah POJK No. 53/2015 POJK No. 30/2016 POJK No. 61/2016 POJK No. 35/2017 Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal Dana Investasi Real Estate Syariah Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal pada Manajer Investasi Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah DES PROSES PENAWARAN UMUM S/D PERDAGANGAN EFEK DI BURSA EFEK Proses INTERNAL EMITEN Proses di OJK Penyusunan Business Plan Persetujuan RUPS Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Penjamin Emisi Efek melakukan due dilligence Profesi Penunjang Pasar Modal F Melakukan penelaahan atas kelengkapan keterbukaan dari aspek • Hukum • Akuntansi • Keterbukaan lainya Prospektus F Memberikan komentar tertulis dalam maksimal 45 hari Lembaga Penunjang Pasar Modal Kontrak Pendahuluan dengan Bursa Efek Pernyataan Pendaftaran dinyatakan EFEKTIF 23 PROSES PENAWARAN UMUM S/D PERDAGANGAN EFEK DI BURSA EFEK Proses PASAR PERDANA • Sindikasi Penjamin Emisi Efek melakukan Penawaran • Penjatahan Efek kepada investor • Penyerahan bukti Efek kepada investor dan refund jika ada TRANSAKSI EFEK DI BURSA EFEK Broke r KPEI Broke r KSEI Finalisasi kontrak pencatatan efek emiten di Bursa Efek 24 TRANSAKSI YANG DILARANG Penawaran/permintaan palsu bai’ najsy Perdagangan/transaksi yang tidak disertai penyerahan barang/jasa Perdagangan atas barang yang belum dimiliki bai’ al-ma’dum/short selling Transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di PM Informasi orang dalam insider trading Transaksi marjin riba Penimbunan ihtikar Sesuai fatwa DSN 1. No. 20 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksadana Syariah 2. No. 40 tahun 2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal 3. No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek Mengandung unsur suap risywah Transaksi lain yang mengandung spekulasi gharar, manipulasi, penipuan tadlis, menyembunyikan kecacatan ghisysy, mengandung kebohongan taghrir 25 Saham Syariah Emiten/PP Aktif’ Emiten/PP Pasif’ Perusahaan menyatakan kesyariahan dalam anggaran dasar Perusahaan tidak menyatakan kesyariahan dalam anggaran dasar Ditelaah sesuai POJK Nomor 17/POJK. 04/2015 Ditelaah sesuai POJK Nomor 35/POJK. 04/2017 Saham Emiten/PP akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah DES 26 DAFTAR EFEK SYARIAH DEFINISI kumpulan Efek Syariah, yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau diterbitkan oleh Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah PENGGUNA DES q q q PENERBIT DES Bursa JII dan ISSI Reksa Dana Syariah Asuransi Syariah Dana Pensiun Syariah Investor berbasis syariah q Otoritas Jasa Keuangan q Pihak Penerbit DES yang telah mendapatkan persetujuan dari OJK WAKTU PENERBITAN DES yang diterbitkan oleh OJK q Periodik Mei dan Nov Efektif 1 Juni dan 1 Des q Insidentil q Diumumkan di website OJK JII Jakarta Islamic Index ISSI Indeks Saham Syariah Indonesia 27 PROSES SCREENING DAFTAR EFEK SYARIAH BUSINESS SCREENING FINANCIAL SCREENING SAHAM SYARIAH Kegiatan yang bertentangan dgn prinsip syariah • Perjudian dan sejenisnya • Perdagangan yang dilarang • Jasa keuangan ribawi • jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian gharar dan/atau judi maisir • Produksi/distribusi barang haram • Transaksi suap • Utang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak lebih dari 45% • Pendapatan non-halal dibandingkan total pendapatan tidak lebih dari 10% DAFTAR EFEK SYARIAH 28 CARA INVESTASI SAHAM SYARIAH Membuka Rekening Efek Transaksi sendiri dg online system Transaksi oleh broker Perusahaan Efek *Minimal pembelian 1 lot 100 saham 29 PENGERTIAN SUKUK Asal Kata SUKUK’ Bahasa Parsi JAK’ Diserap ke bahasa Arab menjadi SAKK Bentuk Jamak menjadi ﻙ SUKUK Yang berarti Sertifikat’/ Bukti Kepemilikan’ / Bagian Penyertaan’ 30 PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK SUKUK Sukuk adalah Efek Syariah berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi syuyu’/undivided share, atas aset yang mendasarinya. Underlying Asset dapat berupa Aset berwujud tertentu Nilai manfaat atas aset berwujud Jasa yang sudah maupun yang akan ada Aset proyek tertentu Kegiatan investasi yang telah ditentukan 31 KARAKTERISTIK Deskripsi Sukuk Obligasi Prinsip Dasar Bukan merupakan surat utang, melainkan kepemilikan bersama atas suatu aset/proyek Surat pernyataan utang dan issuer Klaim kepemilikan didasarkan pada asset/proyek yang spesifik Emiten menyatakan sebagai pihak peminjam Klaim Penggunaan Dana Harus digunakan untuk kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah Jenis Penghasilan Imbalan, bagi hasil, margin, capital gain Underlying Asset Perlu Dapat digunakan untuk apa saja Bunga/ kupon, capital gain Tidak Perlu 32 JENIS SUKUK Sukuk Berdasarkan Penerbit Sukuk Korporasi Sukuk Berdasarkan Underlying Asset Based Sukuk Negara Sukuk Daerah Asset Backed Sukuk JENIS AKAD SUKUK Pembagian Sukuk Berdasarkan Akad sesuai Sharia Standard No 17 AAOIFI The Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution CONTOH SKEMA SUKUK MUDHARABAH 35 36 REKSA DANA SYARIAH UU Pasar Modal Pasal 1 angka 27 Reksa Dana adalah • • wadah yang dipergunakan menghimpun dana dari masyarakat pemodal diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2015 Reksa Dana Syariah adalah • • Reksa Dana sebagaimana dimaksud dalam Undang -Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya Pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsip -prinsip Syariah di Pasar Modal 37 PERBEDAAN REKSA DANA SYARIAH DAN NON SYARIAH Reksa Dana Syariah Reksa Dana Non Syariah Dikelola sesuai prinsip syariah Dikelola tanpa memperhatikan prinsip syariah Investasi hanya pada Efek Syariah yang diperbolehkan Investasi pada seluruh Efek yang diperbolehkan Terdapat mekanisme pembersihan harta Non -Halal Cleansing Tidak menggunakan konsep pembersihan harta Dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional dan mengerti kegiatan yang dilarang berdasarkan prinsip Syariah Dikelola oleh Manajer Investasi yang profesional 38 SKEMA REKSA DANA SYARIAH Investor Saham Syariah Investasi Menguasakan/ Mewakilkan kepada Manajer Investasi akad Wakalah KIK Manajer Investasi & Bank Kustodian Sukuk Korporasi Sukuk Negara SBSN Instrumen Pasar Uang Syariah dan Efek Syariah Lainnya Fee/Ujrah 39 JENIS REKSA DANA SYARIAH RDS Saham Min 80% investasi di saham syariah RDS Campuran Maks 79% masing 2 Investasi pada efek saham, sukuk, deposito RDS Terproteksi RDS Efek Luar Negeri Beri proteksi 100% pokok dana jika tidak dicairkan sampai jatuh tempo Min 51% investasi di efek syariah luar negeri RDS Pendapatan Tetap RDS Pasar Uang Min 80% investasi di sukuk korporasi, SBSN Investasi ke instrumen pasar uang deposito, sukuk tenor 1 tahun RDS Sukuk RDS Indeks Min 85% investasi di Sukuk Mengikuti performa suatu indeks tertentu 40 JENIS REKSA DANA SYARIAH CONT’D. . . RDS KIK Unit Penyertaan diperdagangkan di Bursa ETF • RDS dimana Unit Penyertaan dapat diperjualbelikan dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia • RDS ini memiliki sifat seperti saham RDS Penyertaan Terbatas RDPT • Menghimpun dana pemodal professional tidak penawaran umum • Terbatas hanya 50 pemodal dengan investasi minimal Rp. 5 Milyar 41 EFEK BERAGUN ASET EBA SYARIAH Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2015 EBA Syariah berbentuk KIK adalah Efek Beragun Aset yang Portofolionya terdiri dari aset keuangan berupa piutang, pembiayaan atau aset keuangan lainnya; • Akad; dan • Cara pengelolaannya, tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. • EBA Syariah Berbentuk Surat Partisipasi EBAS-SP adalah • • EBA Syariah yang diterbitkan oleh penerbit yang akad dan portofolionya berupa Kumpulan Piutang atau pembiayaan pemilikan rumah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal; Merupakan bukti kepemilikan secara proporsional yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBAS-SP. 42 POJK No. 20/POJK. 04/2015 • Manajer Investasi MI yang mengelola EBA Syariah wajib memiliki DPS yang ditunjuk Direksi • Penerbitan EBA Syariah wajib mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari DPS MI atau Tim Ahli Syariah • Biaya yang timbul terkait pelaksanaan tugas DPS dan Tim Ahli Syariah menjadi beban MI • DPS wajib menyusun laporan hasil pengawasan tahunan • Laporan disampaikan oleh DPS kepada MI yang mengelola EBA syariah • Laporan DPS disampaikan oleh MI kepada OJK paling lambat akhir bulan ketiga. 43 Direktorat Pasar Modal Syariah SKEMA EBA-SP SYARIAH 44 MANFAAT EBA SYARIAH Originator 1. Transformasi aset kurang likuid menjadi likuid; 2. Memperbaiki rasio keuangan dan kecukupan modal bank; 3. Investor 1. lebih murah. 1. Membentuk/mendorong pergerakan sektor riil; 2. Mengurangi risiko perbankan; 2. Cash flow dapat lebih diprediksi; 3. Wahana investasi yang lebih aman karena adanya credit enhancement; Diversifikasi produk pasar modal; 4. Alternatif investasi. Multiplier effect dari perputaran dana hasil sekuritisasi aset terhadap penerimaan pajak. Alternatif sumber pembiayaan yang relatif Return yang relatif lebih baik dibanding traditional debt; Pemerintah/ Perekonomian 45 DANA INVESTASI REAL ESTAT DIRE SYARIAH PENGERTIAN DIRE Syariah adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada • Real Estat; • Aset yang berkaitan dengan Real Estat; dan/atau • Kas dan setara kas Yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. PENJELASAN • Real Estat adalah tanah secara fisik dan bangunan yang ada di atasnya; • Aset yang berkaitan dengan real estat adalah efek perusahaan real estat yang tercatat di Bursa Efek dan/atau diterbitkan oleh perusahaan real estat; • Perusahaan real estat adalah perusahaan yang kegiatan usaha utamanya di bidang real estat. 46 INVESTASI DIRE SECARA LANGSUNG 47 INVESTASI DIRE MELALUI SPECIAL PURPOSE COMPANY SPC 48 PENGELOLAAN DIRE SYARIAH BERBENTUK KIK DIRE Syariah berbentuk KIK dilarang memiliki • Pendapatan yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal yang berasal dari aset real estat lebih dari 10% dari total pendapatan DIRE Syariah; • Luas area yang digunakan yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal lebih dari 10% dari luas area real estat. 49 Jasa Syariah Pasar Modal JASA SYARIAH PASAR MODAL 28 Penjamin Emisi Underwriter 14 Bank Kustodian 47 Manajer Investasi yang mengelola Reksa dana Syariah 2 Bank syariah sbg Account Administrator 12 Sharia Online Trading System SOTS 10 Penerbit Daftar Efek Syariah DES 51
MATERI3 Pasar Modal amp Mekanisme Perdagangan ppt April 4th, 2019 - MATERI 3 PASAR MODAL DI INDONESIA DAN MEKANISME PERDAGANGAN Prof DR DEDEN MULYANA SE M Si http www deden08m com www deden08m wordpress com PASAR MODAL DI INDONESIA Materi Kuliah Manajemen Investasi amp Portofolio Pertemuan 3 April 17th, 2019 - MATERI PERTEMUAN 3 GAMBARAN0% found this document useful 0 votes1K views38 pagesOriginal Title9. PASAR © All Rights ReservedAvailable FormatsPPT, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views38 pagesPasar ModalOriginal Title9. PASAR You're Reading a Free Preview Pages 7 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 18 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 22 to 35 are not shown in this preview.
.